SuaraDuniaNusantara.net – Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 18 Desember 2025, kembali membawa Kabupaten Bekasi ke perhatian nasional. Operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah.
KPK mengamankan 10 orang dalam OTT tersebut. Tujuh di antaranya, termasuk Ade Kuswara Kunang, dibawa ke Jakarta. Penyidik juga menyegel ruang kerja bupati sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sebagai wilayah penyangga ibu kota dan pusat industri nasional, Bekasi memiliki posisi strategis. Kasus hukum yang menjerat kepala daerahnya tak hanya berdampak lokal, tetapi juga memengaruhi persepsi tata kelola daerah di tingkat nasional.
Catatan Masa Lalu
Pada 2018, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam perkara suap proyek Meikarta. Kasus tersebut menjadi salah satu preseden penting dalam pengawasan proyek daerah bernilai besar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah. “Detail perkara akan disampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum. Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan.***
