Densus 88 Soroti Anak dan Komunitas Kekerasan Digital

Densus 88 catat 110 anak diduga direkrut jaringan terorisme

SuaraDuniaNusantara.net – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap keterlibatan 70 anak dari 19 provinsi dalam komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial. Mayoritas anak berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyatakan komunitas tersebut tidak dibentuk oleh organisasi atau tokoh tertentu. Kelompok tumbuh sporadis seiring perkembangan ruang digital yang mempertemukan minat kekerasan, sensasionalisme, dan jejaring transnasional.

Beberapa grup yang terendus antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian,” kata Mayndra di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Sebaran wilayah menunjukkan konsentrasi tertinggi di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Kasus juga ditemukan di berbagai provinsi lain dari Sumatera hingga Kalimantan dan Sulawesi.

Mayndra menegaskan keterlibatan anak-anak ini tidak berangkat dari ideologi ekstrem yang matang. Faktor dominan adalah tekanan sosial.

Rata-rata merupakan korban bullying,” ujarnya.

Kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurang pengawasan orang tua, serta akses digital tanpa kontrol turut memperbesar risiko paparan. Meski menggunakan simbol ideologi ekstrem, anak-anak tersebut dinilai belum berada pada fase radikalisasi.

Baca Juga :  Standar Global Hak Pekerja: Ojol Indonesia Tuntut THR Rp5,7 Juta

Dalam pengungkapan, Densus 88 menyita replika senjata api, busur, pisau, atribut militer, serta materi bacaan bernuansa balas dendam.

Pengamat media Radius Setiyawan menilai fenomena ini mencerminkan cepatnya arus kekerasan digital. Ia menekankan perlunya literasi digital reflektif untuk membangun jeda berpikir pada anak, dengan keterlibatan negara, sekolah, dan keluarga.

Related posts