Suara Dunia Nusantara – Barang sitaan dalam penggeledahan Ono Surono memicu polemik setelah kuasa hukum mempertanyakan keterkaitan sejumlah objek dengan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Jenis Barang Sitaan Dipersoalkan
Kuasa hukum Ono Surono menilai sejumlah barang yang disita tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
Beberapa barang yang disebut antara lain buku catatan tahun 2010, dokumen internal partai, dan telepon seluler yang sudah rusak.
“Penyitaan ini melanggar ketentuan karena tidak terkait tindak pidana,” ujar Sahali.
Dalam sudut pandang tersebut, penyitaan dianggap melampaui batas yang diatur dalam prosedur hukum.
Yang menjadi sorotan, objek yang disita dinilai tidak mencerminkan bukti langsung dari dugaan suap proyek.
Uang Sitaan Diklaim Bukan Milik Pribadi
Selain barang dokumen, uang yang disita juga menjadi perdebatan.
Kuasa hukum menyebut sebagian dana merupakan milik keluarga, sementara sebagian lain berasal dari kegiatan arisan.
Ia menyatakan bahwa bukti percakapan terkait arisan telah ditunjukkan kepada penyidik.
Namun pada kenyataannya, uang tersebut tetap diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam konteks ini, perbedaan penilaian muncul terkait status dan kepemilikan dana yang disita.
Penilaian Keterkaitan Jadi Titik Sengketa
Perbedaan pandangan terletak pada penilaian keterkaitan barang dengan kasus.
Pihak kuasa hukum menilai barang tidak relevan, sementara penyidik melihatnya sebagai bagian dari potensi bukti.
Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendekatan dalam menilai objek penyitaan.
Dengan kata lain, satu objek dapat dipandang berbeda tergantung sudut analisis yang digunakan.
KPK Tetap Gunakan Barang sebagai Bagian Penyidikan
KPK tidak secara rinci menanggapi setiap item yang dipersoalkan, namun menegaskan bahwa seluruh barang yang disita menjadi bagian dari proses penyidikan.
Barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan relevansinya terhadap perkara.
Di sisi lain, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan aliran dana dari kontraktor Sarjan kepada Ono Surono.
Dalam kerangka itu, setiap barang yang ditemukan di lokasi menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi.
Yang kerap luput diperhatikan, relevansi barang sitaan tidak selalu langsung terlihat pada tahap awal, tetapi dapat muncul dalam proses analisis lanjutan.
