Platinum 55 kg yang ditemukan di mobil Bupati Langkat Syah Afandin menjadi salah satu temuan penting dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Logam mulia tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp40 miliar, meski penyidik masih akan memverifikasi keaslian dan asal-usulnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum atau platina di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Temuan itu diperoleh saat operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (2/7).
Penemuan puluhan kilogram platinum langsung menarik perhatian publik karena nilai ekonominya yang sangat tinggi. Berdasarkan penelusuran awal penyidik, logam tersebut diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah.
Namun, KPK menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik akan mendalami asal-usul logam mulia tersebut sekaligus memastikan keasliannya melalui pemeriksaan ahli.
KPK Temukan 55 Keping Platinum di Mobil Syah Afandin
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan tim penyidik menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram.
Temuan tersebut berada di dalam mobil milik Syah Afandin yang menjadi salah satu objek pemeriksaan dalam operasi tangkap tangan.
“Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Secara faktual, jumlah tersebut masih berdasarkan hasil inventarisasi awal penyidik. Barang bukti selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.
Nilai Platinum Diperkirakan Mencapai Rp40 Miliar
Selain jumlahnya yang besar, nilai ekonomi platinum tersebut juga menjadi perhatian. Berdasarkan penelusuran awal melalui referensi harga yang tersedia secara umum, satu keping logam diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta.
Jika dikalikan dengan total 55 keping yang ditemukan, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.
“Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar,” ujar Taufik.
Meski begitu, angka tersebut masih bersifat perkiraan awal. Nilai sebenarnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap jenis, kadar, dan keaslian logam yang ditemukan.
KPK Akan Telusuri Asal-usul dan Keaslian Platinum
Dalam konteks tersebut, penyidik belum menyimpulkan asal-usul platinum yang ditemukan di mobil Syah Afandin.
Karena itu, KPK akan meminta klarifikasi langsung kepada Syah mengenai kepemilikan maupun sumber logam mulia tersebut. Proses tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sedang berjalan.
Selain itu, penyidik juga akan melibatkan ahli yang memiliki kompetensi untuk menguji keaslian barang bukti.
“Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak,” kata Taufik.
Apa Itu Platinum dan Mengapa Bernilai Tinggi?
Platinum atau platina merupakan logam mulia berwarna putih keperakan yang tergolong lebih langka dibandingkan emas. Karakteristik tersebut membuat nilainya relatif tinggi di pasar logam mulia.
Selain tahan terhadap korosi, platinum juga memiliki beragam kegunaan. Logam ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan perhiasan premium maupun kebutuhan industri.
Dalam praktiknya, platinum digunakan pada industri otomotif, peralatan laboratorium, komponen elektronik, hingga sektor medis. Bahkan, sejumlah senyawa platinum dimanfaatkan sebagai bahan dalam obat kemoterapi untuk penanganan beberapa jenis kanker.
Yang menjadi sorotan, temuan platinum dalam jumlah besar pada kasus ini membuat penyidik perlu memastikan keaslian sekaligus menelusuri asal-usul kepemilikannya sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

