suaradunianusantara.net — Isu kesejahteraan pengemudi ojek online di Indonesia mencapai babak baru dengan munculnya tuntutan THR 2026 sebesar Rp5,7 juta yang merujuk pada UMP DKI Jakarta. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) membawa aspirasi ini sebagai bagian dari upaya diplomasi buruh untuk menyetarakan hak mitra platform dengan standar pekerja formal secara internasional. Gerakan ini menjadi sorotan diaspora dan komunitas pekerja global karena mencerminkan tantangan serupa yang dihadapi pekerja gig di berbagai negara. Dengan mengacu pada nilai UMP sebesar Rp5.729.876, para pengemudi Indonesia berupaya menciptakan preseden kuat mengenai perlindungan hak finansial pekerja…
Read More