FGSNI Soroti Rekrutmen P3K BGN di Tengah Ketimpangan Akses Guru Swasta

Ilustrasi petugas SPPG. (Dok. Badan Gizi Nasional)

SuaraDuniaNusantara.net — Kebijakan rekrutmen 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan respons kritis dari komunitas diaspora pendidikan. Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menilai langkah pemerintah belum mencerminkan keadilan bagi guru sekolah dan madrasah swasta di tanah air.

Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. “BGN baru dibentuk dan langsung mendapat fasilitas pengangkatan P3K. Apa urgensinya?” ujarnya kepada Samudrafakta, Selasa (9/12/2025).

Aspirasi dari Komunitas Pendidikan

Agus mengatakan, guru swasta telah lama menunggu akses seleksi, sementara pemerintah kerap beralasan anggaran terbatas. “Tetapi untuk BGN, prosesnya cepat dan masif,” katanya.

FGSNI akan mengoordinasikan organisasi profesi guru untuk menyuarakan aspirasi bersama, termasuk kepada jaringan diaspora yang mengikuti isu pendidikan Indonesia.

Skema Rekrutmen dan Dampak Administratif

BGN membuka 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum untuk pelamar 20–50 tahun lulusan S1, D4, atau D3.

Kontrak tiga tahun dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja.

Seleksi berlangsung 5 Desember 2025–25 Januari 2026 melalui administrasi, sanggah, dan tes CAT.

Baca Juga :  Evaluasi Total Program MBG: 1.512 SPPG di Jawa Berhenti Beroperasi

Isu yang mengemuka di komunitas diaspora sederhana namun serius: apakah kebijakan kepegawaian nasional telah menempatkan pendidikan pada prioritas tertinggi pembangunan manusia Indonesia? ***

Related posts