SuaraDuniaNusantara.net – Penanganan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) masih berada pada tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pertengahan Desember 2025, tanpa penetapan tersangka.
KPK menegaskan proses hukum dilakukan secara bertahap, seiring pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak.
Pengadaan Lahan Disorot
Penyelidikan difokuskan pada proses pengadaan dan pembebasan lahan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penyidik mendalami indikasi pembelian kembali lahan milik negara serta dugaan ketidakwajaran harga tanah. Pernyataan tersebut disampaikan pada Oktober 2025.
Namun KPK belum menguraikan secara terbuka konstruksi hukum dugaan pelanggaran tersebut.
Koordinasi dan Kehati-hatian
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyelidikan mencakup kawasan Halim, Padalarang, dan Tegalluar. Menurutnya, seluruh temuan masih bersifat indikatif dan memerlukan kehati-hatian sebelum ditarik menjadi kesimpulan hukum.
Dari sisi pengelola, KCIC menyatakan menghormati proses hukum dan memastikan operasional Whoosh tetap berjalan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu kepastian lanjutan dari KPK.***
