DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kawal Nasib Guru PPPK Paruh Waktu

Suara Dunia Nusantara – Puluhan guru PPPK paruh waktu mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 6 Mei 2026. Mereka menyampaikan keluhan terkait keterlambatan gaji serta ketidakjelasan status kerja yang hingga kini belum berubah menjadi PPPK penuh waktu.

Audiensi berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pertemuan itu mempertemukan perwakilan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD.

Dalam forum tersebut, para guru menyampaikan keresahan mengenai gaji April dan Mei yang belum cair. Selain itu, mereka meminta adanya kepastian terkait peningkatan status kerja.

Yang jadi sorotan, para guru menilai tanggung jawab mereka di lapangan tidak berbeda dengan ASN lainnya. Namun, hak yang diterima masih jauh dari harapan.

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Ketimpangan Hak Guru PPPK

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menilai persoalan guru PPPK paruh waktu bukan sekadar masalah administrasi. Menurutnya, kondisi tersebut menyangkut aspek keadilan bagi tenaga pendidik.

Status mereka sama-sama ASN, kewajibannya pun sama. Tapi hak yang diterima berbeda. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Asep.

Baca Juga :  OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Menjadi Perhatian Komunitas Global

Ia menjelaskan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kendati demikian, DPRD berkomitmen mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat.

Asep Saepuloh
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh

Dalam konteks tersebut, DPRD disebut akan menyampaikan persoalan itu melalui DPR RI dan Kementerian PAN-RB. Langkah itu dilakukan agar ada perhatian terhadap nasib ribuan guru PPPK paruh waktu.

Gaji PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Penyesuaian Anggaran

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti keterlambatan pembayaran honor yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Saat ini, honor untuk PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Namun pada kenyataannya, pembayaran honor April dan Mei masih dalam proses penyesuaian anggaran dari dana BOS.

Untuk Januari sampai Maret sudah dibayarkan. Tapi April dan Mei masih dalam proses karena penyesuaian anggaran dari dana BOS,” jelas Asep.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sedang melakukan pendataan serta penyesuaian teknis agar pembayaran honor dapat segera direalisasikan.

Baca Juga :  Kelulusan Sekolah Wonogiri Berlangsung Tertib Tanpa Konvoi

Hal krusialnya, keterlambatan pembayaran honor dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para guru. Sebagian dari mereka tetap menjalankan tugas mengajar di tengah ketidakpastian pembayaran.

Relokasi Guru PPPK Kabupaten Tasikmalaya Ikut Dibahas

Tak berhenti di situ, audiensi juga membahas persoalan penempatan kerja guru PPPK paruh waktu. Sebanyak 209 guru diketahui mengajukan relokasi karena alasan mendesak.

Menurut Asep, usulan relokasi tersebut telah diajukan sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan kerja di lapangan.

Kami sudah mengusulkan relokasi tersebut. Ini bagian dari upaya memastikan mereka bisa bekerja lebih optimal,” tambahnya.

Data DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencatat jumlah PPPK paruh waktu mencapai lebih dari 4.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.811 merupakan tenaga guru.

Angka itu menunjukkan peran besar guru PPPK paruh waktu dalam menopang kegiatan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, meski hingga kini masih dibayangi persoalan kesejahteraan dan kepastian status kerja.

Related posts