Ekonomi Indonesia 2025 di Tengah Panggung Global

ilustrasi fluktuasi ekonomi

SuaraDuniaNusantara.net – Sepanjang 2025, Indonesia menata ulang kebijakan ekonomi dengan mempertimbangkan dinamika global dan kepentingan nasional di panggung internasional.

Kebijakan awal tahun difokuskan pada penguatan fiskal. Pemerintah memberlakukan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen menjaga keberlanjutan fiskal.

Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan tersebut telah dirancang sejak awal.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat undang-undang,” ujarnya dalam keterangan resmi 2024.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif.
“Kenaikan PPN hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Desember 2024.

Stabilitas dan Instrumen Keuangan

Semester pertama 2025 diwarnai tekanan global yang memengaruhi pasar keuangan. Pemerintah dan otoritas moneter memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Pada Februari 2025, pemerintah meluncurkan bullion bank pertama sebagai bagian penguatan sistem keuangan nasional dan pengelolaan emas domestik.

Diplomasi Ekonomi dan Kepastian Usaha

Paruh kedua tahun menandai penguatan diplomasi ekonomi Indonesia. Perjanjian perdagangan bebas dengan Eurasian Economic Union ditandatangani, membuka akses pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  Amerika Inisiasi Investigasi Dagang Global, Fokus pada Surplus Manufaktur Indonesia

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kesepakatan ini memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Perjanjian Indonesia–EAEU memberikan kepastian dan kerangka kerja bagi pelaku usaha,” ujarnya, Desember 2025.

Di akhir tahun, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum sektor sumber daya alam sebagai bagian konsistensi kebijakan. Tahun 2025 menjadi fase penataan posisi Indonesia dalam ekonomi global yang terus berubah. ***

Related posts