Revitalisasi Sekolah 2026: Indonesia Perkuat Tata Kelola Pendidikan Berbasis Kolaborasi

Ilustrasi sekolah rusak. Pemerintah mempermudah pengajuan perbaikan mulai 2026, menggunakan sistem daring. – Dok. FGP

SuaraDuniaNusantara.net — Pemerintah RI memperkenalkan mekanisme baru revitalisasi sekolah melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id untuk tahun anggaran 2026.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, Minggu (23/11), menyebut aplikasi ini memperkuat kerja antara pusat, daerah, dan satuan pendidikan.

Dengan fitur integrasi dapodik, pemeringkatan otomatis, dan verifikasi berlapis, Indonesia mengadopsi model kolaboratif yang juga digunakan negara-negara dengan sistem pendidikan besar.

Tantangan kerusakan 1,2 juta ruang kelas menuntut kebijakan yang mampu membaca kebutuhan secara lintas wilayah.

Ruang lingkup revitalisasi diperluas hingga sanitasi dan lingkungan sekolah. Kebijakan ini relevan bagi wilayah 3T yang kerap tertinggal dalam akses infrastruktur pendidikan.

Peran pemda dan sekolah—mulai asesmen lapangan hingga unggahan geotagging—memastikan data lokal menjadi dasar perbaikan nasional.

Dengan dukungan Inpres dan lembaga negara lain, revitalisasi 2026 menjadi bukti bagaimana Indonesia membangun jaring kerja global-lokal yang lebih kuat. (*)

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian Utama Nataru, DPR Pantau Kesiapan

Related posts