Jaksa Sebut Kasus Nadiem Makarim Hambat Pemerataan Pendidikan

Nadiem Makarim

Suara Dunia Nusantara – Jaksa Penuntut Umum menilai perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim berdampak langsung terhadap kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Proyek pengadaan perangkat pendidikan periode 2020-2022 itu disebut menghambat distribusi akses pembelajaran yang seharusnya diterima siswa di berbagai daerah.

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa menyatakan proyek Chromebook bukan sekadar perkara kerugian negara. Menurut jaksa, dampaknya juga menyentuh sektor strategis pembangunan pendidikan nasional.

“Perbuatan terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” ujar jaksa.

Nadiem Makarim sendiri dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,680 triliun dalam perkara tersebut.

Pengadaan Chromebook Dinilai Ganggu Distribusi Pendidikan

Jaksa menyebut proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS dilakukan dalam skala nasional untuk mendukung proses pembelajaran. Namun, dalam praktiknya, proyek tersebut justru disebut menimbulkan persoalan dalam pemerataan pendidikan.

Baca Juga :  FGSNI Soroti Rekrutmen P3K BGN di Tengah Ketimpangan Akses Guru Swasta

Yang kerap luput diperhatikan, pemerataan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sekolah. Distribusi perangkat belajar digital juga menjadi bagian penting dalam akses pendidikan modern.

Dalam konteks tersebut, pengadaan Chromebook seharusnya mendukung kebutuhan belajar siswa di berbagai wilayah. Terutama pada masa transisi pembelajaran digital setelah pandemi.

Namun pada kenyataannya, jaksa menilai proyek tersebut tidak berjalan sesuai tujuan awal. Jaksa menyebut kebijakan pengadaan dilakukan demi keuntungan pribadi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,56 triliun.

Akibatnya, anggaran yang semestinya digunakan untuk mendukung akses pendidikan disebut tidak memberikan manfaat optimal terhadap pemerataan pembelajaran nasional.

Di sisi lain, proyek itu juga dinilai berdampak terhadap kualitas penggunaan perangkat pendidikan di lapangan. Jaksa menyoroti penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam pengadaan laptop tersebut.

Pendidikan Jadi Sorotan dalam Persidangan Nadiem Makarim

Berbeda dengan perkara korupsi lain, kasus Nadiem Makarim banyak menyoroti sektor pendidikan sebagai objek utama proyek. Hal itu membuat jalannya persidangan tidak hanya membahas kerugian negara, tetapi juga dampak sosial terhadap siswa dan sekolah.

Baca Juga :  Integritas Pengadaan Publik: Diplomasi Harga Chromebook di Persidangan

Dalam argumentasi tuntutan, jaksa menegaskan pendidikan merupakan sektor strategis pembangunan bangsa. Karena itu, penyimpangan dalam proyek pendidikan dianggap memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Pada praktiknya, pemerataan pendidikan nasional masih menjadi tantangan di banyak daerah. Ketersediaan perangkat belajar digital menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas pembelajaran.

Artinya, ketika pengadaan perangkat pendidikan bermasalah, maka efek langsungnya dapat dirasakan pada proses belajar siswa.

Tak hanya itu, jaksa juga menilai proyek Chromebook dilakukan melalui kebijakan yang melibatkan sejumlah pihak lain di lingkungan Kemendikbudristek.

Beberapa nama yang disebut dalam perkara antara lain Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan.

Jaksa Sebut Bukti Elektronik Perkuat Perkara

Dalam perkembangan persidangan, jaksa menegaskan tuntutan terhadap Nadiem Makarim disusun berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

Jaksa menyebut seluruh konstruksi perkara berasal dari dokumen audit, bukti elektronik, hasil forensik telepon seluler, hingga keterangan saksi dan ahli.

“Orang bisa berbohong, tetapi bukti elektronik tidak bisa berbohong,” kata jaksa Roy Riady.

Baca Juga :  Diplomasi Hukum KPK di Ujung Tahun: Kuota Haji Disorot

Jaksa juga menyinggung adanya komunikasi terkait penggunaan Chromebook sejak awal 2020. Salah satu bukti yang dibacakan ialah percakapan bertuliskan “Go ahead with Chromebook”.

Menurut jaksa, posisi menteri dalam proyek pengadaan nasional membuat tanggung jawab kebijakan tetap melekat pada pimpinan kementerian saat program dijalankan.

Related posts