SuaraDuniaNusantara.net — Para sesepuh Nahdlatul Ulama menegaskan komitmen menjaga keutuhan jam’iyah dengan menetapkan tenggat penyelesaian konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketetapan itu dirumuskan dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo.
Musyawarah Kubro berlangsung di Gedung Yayasan Lirboyo, Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Ahad (21/12/2025). Forum ini dihadiri unsur PBNU, pengurus wilayah dan cabang NU, serta badan otonom dari berbagai daerah. Kesimpulan forum menegaskan konflik elit tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian.
KH Abdul Mu’id Shohib, juru bicara Musyawarah Kubro, menyatakan bahwa forum ini merupakan ikhtiar kolektif para ulama sepuh. “Musyawarah Kubro menjadi ruang dialog yang arif dan menyejukkan agar NU tetap solid dalam khidmah,” ujarnya.
Skema Penyelesaian Bertahap
Forum menyepakati tiga opsi penyelesaian konflik. Opsi pertama adalah islah antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar. Tenggat waktu diberikan selama tiga hari sejak musyawarah digelar.
Apabila islah tidak tercapai, opsi kedua dijalankan dengan pengembalian mandat kepada Mustasyar PBNU. Para Mustasyar kemudian membentuk panitia persiapan Muktamar Luar Biasa. Tahap ini dibatasi satu hari setelah tenggat islah berakhir.
Opsi ketiga adalah penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa. Dalam skema ini, Musyawarah Kubro mencabut mandat kepengurusan dan membentuk kepanitiaan MLB, dengan batas waktu maksimal hingga keberangkatan kloter pertama jemaah haji.

Sikap PBNU
Musyawarah Kubro dihadiri oleh KH Yahya Cholil Staquf. Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar tidak hadir. Menanggapi keputusan forum, Gus Yahya menyatakan kesiapannya untuk bertabayun dan memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan dengan menghadirkan bukti dan saksi.
Musyawarah Kubro Lirboyo melanjutkan dua forum sebelumnya di Ploso dan Tebuireng. Penetapan tenggat ini dimaksudkan untuk memastikan stabilitas internal NU tetap terjaga.***
