KPK Beberkan Pola Kuota Haji 50:50, Tiga Sosok Dinilai Penghubung Utama

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

SuaraDuniaNusantara.net — KPK menguraikan dugaan peran tiga sosok yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan 2023–2024 yang dibagi 50:50, berbeda dari proporsi resmi 92:8. Kasus ini turut melibatkan dinamika hubungan dengan otoritas Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan tambahan kuota dari Arab Saudi diberikan pada akhir 2023 untuk mempersingkat masa tunggu jemaah reguler. “Tambahan itu untuk memangkas waiting list,” katanya.

Interaksi Lobi dan Regulasi

Menurut Asep, sejumlah pengusaha travel—termasuk Fuad Hasan Masyhur—diduga melobi oknum Kemenag agar kuota dibagi rata. Kemudian, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, disebut menerbitkan SK pada 15 Januari 2024 dengan dukungan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

Asep menyebut tiga sosok itu memiliki peran penting dalam modifikasi komposisi kuota. Ia menyoroti dugaan aliran dana dari jemaah yang mestinya masuk ke BPKH. “Uangnya uang jemaah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Umumkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Jejak Lintas Negara dan Penanganan Lembaga

Penyidikan KPK dimulai 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, estimasi kerugian negara diumumkan—lebih dari Rp1 triliun—dan tiga orang tersebut dicegah bepergian. Pada 18 September 2025, 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan disebut terindikasi terlibat.

Tim penyidik KPK juga dikirim ke Arab Saudi untuk menelusuri alur transaksi dan berkoordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pola distribusi kuota jemaah. Asep menyebut audit BPK ditargetkan selesai akhir Desember 2025.

Pansus Angket Haji DPR sebelumnya telah menemukan kejanggalan distribusi kuota tambahan pada pelaksanaan haji 2024. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai transparansi proses hukum sangat diperlukan. “Dua bulan lebih… tidak ketahuan,” ujarnya (11/11/2025). ***

Related posts