KPK Tuntaskan Penelusuran Kuota Haji hingga Arab Saudi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

SuaraDuniaNusantara.net — Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 akan dilakukan sebelum tahun 2025 berakhir. Pernyataan itu ia sampaikan di Yogyakarta seusai puncak Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025), di tengah perhatian publik atas diplomasi Indonesia–Arab Saudi dalam sektor perhajian.

Ya ditunggu saja,” kata Setyo. Ia menegaskan penyidikan tidak terpengaruh kepentingan mana pun. “Semua berdasarkan alat bukti, dokumen,” ujarnya.

Pendalaman Informasi di Negara Pengirim Kuota

Pada awal Desember, penyidik KPK bertolak ke Arab Saudi—mitra utama Indonesia dalam penyelenggaraan haji. Mereka meninjau pemberian kuota tambahan, fasilitas haji 2024, serta melakukan klarifikasi ke KBRI dan Kementerian Haji Saudi.

Laporan akhir belum masuk ke meja pimpinan. “Saya belum monitor hasilnya seperti apa,” ujar Setyo. Proses berjenjang akan dilakukan sebelum tersangka diumumkan.

Dampak Kebijakan pada Ribuan Calon Jemaah

Penyidikan yang bergulir sejak Agustus 2025 ini memperkirakan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun. Pokok perkara berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji 2024.

Baca Juga :  Kesaksian Oegroseno di PN Solo Membuka Bab Baru Sengketa Ijazah Jokowi

Alokasi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus tidak sejalan dengan regulasi yang membatasi porsi haji khusus hanya 8 persen. Akibat ketidaksesuaian itu, 8.400 calon jemaah reguler dengan masa tunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat berangkat.

KPK memastikan seluruh aspek diplomatik dan administratif diperiksa sebelum tahap selanjutnya diumumkan. (*)

Related posts